Seperti diketahui, skema rekayasa lalu lintas one way dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 3+500 Tok Halim telah diberlakukan Polda Metro Jaya sejak pagi tadi pukul 07.00 WIB.
Kebijakan itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari penerapan one way yang berawal dari KM 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung, Semarang sampai dengan KM 47 Tol Japek yang dimulai sejak Jumat, 6 Mei 2022 kemarin.