Punya Tambang Emas Ilegal, Oknum Polisi Ini Miliki Aset setara Sultan  

Ilustrasi anggota Polisi
Ilustrasi oknum polisi jadi tersangka kasus penerimaan bintara Polri. (foto: istimewa)

JABARNEWS | KALTARA – Seorang oknum polisi yang bertugas di Polairud Polres Tarakan diduga memiliki tambang emas ilegal.

Dengan usahanya tersebut, pria berinisial Briptu H itu kini memiliki aset hingga ratusan miliar.

Kasus ini terungkap saat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Utara menyelidiki kasus oknum polisi yang diduga memiliki aset ratusan miliar di Kaltara.

Baca Juga:  Diduga Perkosa Anak Tiri, Oknum Polisi di Cirebon Terancam Penjara Lebih 15 Tahun

Tak lama kemudian, Briptu H pun ditangkap di Bandara Juwata, Kalimantan Utara, pada Rabu (4/5/2022) lalu.

Dalam kasus tersebut, Ditreskrimsus Polda Kaltara menyita tiga alat berat, 17 kontainer baju bekas, sebuah rumah dan dua mobil mewah yang diduga milik Briptu H.

Baca Juga:  Sosok Irjen Teddy, Didaulat Polisi Terkaya, Kini Terjerat Kasus Narkoba

Teranyar,  Polda Kaltara menyita tiga unit kapal cepat milik Briptu H yang diduga kerap digunakan tersangka bersama koleganga untuk melakukan pengiriman barang ilegal dari Malaysia ke Indonesia, seperti; balpress, daging ilegal dan sabu-sabu.

Baca Juga:  Oknum Polisi Ini Gunakan Uang Negara Rp3 Miliar untuk Investasi Online, Begini Modusnya