“Kita kerjasama dengan bea cukai untuk ungkap dugaan narkoba di kapal ini,” ujar Dirreskrimum Polda Kalimantan Utara, AKBP Hendy F Kurniawan kepada awak media, Jumat (6/5/2022).
Diketahui, Rabu lalu, Ditreskrimsus Polda Kaltara menangkap Briptu H terkait kepemilikan tambang emas ilegal.
“Oknum anggota polri ditangkap karena kepemilikan tambang emas ilegal,” kata AKBP Hendy.
“Kita amankan 5 orang, tiga telah ditetapkan sebagai tersangka. Pemilik tambang ilegal adalah HSB, dan rekannya MA,” kata dia.
Briptu H merupakan anggota Polairud Polres Tarakan. Dari foto dan video yang beredar, terlihat Briptu H ditangkap di Bandara Juwata, Tarakan, Kaltara.