JABARNEWS | BANDUNG BARAT – Soleh Bangbang (52) warga Kabupaten Bandung Barat (KBB) diamankan aparat kepolisian karena diduga telah menyetubuhi istri orang. Perbuatan tercela itu dilakukan pelaku dengan cara berpura-pura mengaku sebagai orang pintar alias dukun.
Pelaku melancarkan aksi bejatnya di Desa Ciptagumati, Kecamatan Cikalongwetan, Bandung Barat. Kepada korban, perbuatannya itu bagian dari ritualnya.
“Ritualnya harus mandi (kembang) di bengkel karena dia kerja dan nginep di bengkel, di sana ada mesnya,” ujar Soleh saat gelar perkara di Mapolres Cimahi pada Senin (25/7/2022).
Pelaku mengatakan, bahwa dirinya bisa merubah aura negatif menjadi positif hingga bisa merubah rezeki seseorang. Bualan pelaku ini membuat korban tergiur dengan syarat melalui berbagai ritual.
Dukun tersebut mengklaim, korban bersedia melakukan ritual mandi kembang untuk menghilangkan aura negatifnya karena saat itu sedang ada masalah dengan suaminya.