“Untuk pelaku terancam Pasal 363 Ayat (1) ke 4, 5 KUHPidana, Dengan ancaman pidana 9 tahun penjara,” Tegas AKP M Zulkarnaen.
(Gin)
“Untuk pelaku terancam Pasal 363 Ayat (1) ke 4, 5 KUHPidana, Dengan ancaman pidana 9 tahun penjara,” Tegas AKP M Zulkarnaen.
(Gin)