Purwakarta Sabet AKI 2020, Ambu Anne: Ini Penghargaan Untuk Adat-istiadat

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kabupaten Purwakarta, menyabet penghargaan Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) Tahun 2020 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia.

Bupati Purwakarta, Ambu Anne Ratna Mustika, mengatakan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada seluruh warga Purwakarta terutama kepada para pegiat seni, adat istiadat, dan kebudayaan.

“Tentu penghargaan ini bukan untuk diri saya sebagai bupati, penghargaan ini merupakan bentuk penghormatan dari negara kepada seluruh warga Purwakarta terutama terhadap adat-istiadatnya, kebudayaannya, keseniannya dan juga hal-hal lain termasuk dengan kekayaan alamnya,” ujar Ambu Anne dalam acara Penyerahan AKI 2020,

Penghargaan ini, lanjut Ambu Anne RM, merupakan hasil dari kolaborasi dan sinergiatas yang baik antara insan kebudayaan yang dikoordinasi oleh Dinas Kepemudaan, OlahRaga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Purwakarta.

“Penghargaan ini merupakan kolaborasi bagi seluruh insan kebudayaan, insan seni, dan juga kepada yang mengoordinasikan yakni Disporaparbud Kab. Purwakarta yang mengkolaborasi dan menyinergikan, supaya kebudayaan-kebudayaan, kesenian-kesenian, adat-istiadat, dan sebagainya, diramu menjadi sesuatu yang bisa dihadirkan untuk memperkuat pariwisata Kabupaten Purwakarta,” ucapnya.

Baca Juga:  Warga Garut Pergoki Pembobol Kotak Amal Masjid

Sementara itu, Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan (PTLK) Kemendikbud RI, Judi Wahjudin, mengatakan, untuk tahun 2020, usulan yang masuk terkait AKI ini ada sebanyak 331 Pemerintah Daerah (Pemda).

“Untuk tahun 2020, meskipun dalam masa pandemi, usulan yang masuk ada 331. Pemda yang mengusulkan yang lengkap dan terverifikasi hanya 5 Pemda dan Alhamdulillah Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta menjadi salah satu penerima Anugrah Kebudayaan Indonesia. Jadi anugrah ini sesuai dengan keputusan Mendikbud No.1024/T/2020 tentang Penerima Anugrah Kebudayaan Indonesia 2020 dan ditetapkan pada tanggal 23 November 2020, Kabupaten Purwakarta Alhamdulillah menerima penghargaan tersebut,” ujar Judi.

Baca Juga:  Satpol PP Sergai Minta Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru Ditiadakan

Anugerah ini, imbuh Judi, mempunyai dua sisi yakni sebagai apresiasi dan tantangan atau peluang bagi Kabupaten Purwakarta.

“Anugerah ini tentunya di satu sisi merupakan apresiasi, namun di sisi lain merupakan tantangan dan peluang. Peluangnya anugerah ini bisa menjadi semangat-giroh atau spirit di masa pandemi untuk para pelaku budaya seperti pelaku seni budaya, cagar budaya, permuseuman dan lain-lain. Ini bisa disinergikan dengan lintas kementerian yang selama ini sering dilaksanakan di Kabupaten Purwakarta,” tuturnya.

Di sisi lain, Tim Penilai yang diwakili oleh Pak Budiman Sujatmiko, mengatakan penilaian lapangan di Kabupaten Purwakarta dilakukan pada bulan September lalu, dengan agenda mencocokkan atau memverifikasi data yang telah di usulkan kepada PTLK Kemendikbud.

Baca Juga:  DPRD Nilai SK Bupati Cianjur Soal Anggaran Gempa Rumah Rancu

“Pada intinya kedatangan kami itu mencoba memverifikasi mencoba mencocokkan dari data yang kami terima berupa teks berupa tulisan berupa penjelasan penjelasan berbagai kegiatan, kemudian kita cocokan kita datang kesini, dan dari hasil penilaian ternyata Kabupaten Purwakarta itu memang memiliki banyak kelebihan, jadi tidak hanya yang tertulis di dalam formulir yang sudah disediakan oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan tetapi juga setelah kita cocokan keadaan di Daerah Purwakarta memang pantas untuk diberikan anugerah kebudayaan.” pungkasnya.

Anugerah Kebudayaan Indonesia merupakan penghargaan yang diberikan oleh Kemendikbud Indonesia untuk individu, komunitas, lembaga dan pemerintah daerah yang telah berdedikasi untuk menjaga dan melestarikan kebudayaan Indonesia.

Untuk Tahun 2020, pemerintah daerah yang mendapatkan anugerah kebudayaan ini di antaranya Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Garut, dan Kota Yogyakarta. (Rilis)