Puskaji LPPM Unisba Soroti Toleransi Beragama di Indonesia

Diskusi publik PUSKAJI bertajuk 'Moderasi Beragama: Toleransi Beragama di Indonesia' yang dilakukan di Aula Pascasarjana Unisba, Selasa (28/6/2022). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Pusat Kajian Islam dan Kemasyarakatan (Puskaji) di bawah Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Islam Bandung (Unisba) menyoroti permasalahan toleransi beragama di Indonesia.

Permasalahan tersebut dibahas dalam diskusi publik PUSKAJI bertajuk ‘Moderasi Beragama: Toleransi Beragama di Indonesia’ yang dilakukan di Aula Pascasarjana Unisba, Selasa (28/6/2022).

Baca Juga:  Utamakan Restorative Justice Hukum, Yana Mulyana Fasilitasi Ruang Mediasi Kejaksaan Negeri Kota Bandung

Dosen Fakultas Dakwah Unisba Dr. Bambang Saiful Ma’arif, Drs mengatakan bahwa sikap toleransi dapat menghindari terjadinya diskriminasi seperti rasisme walaupun banyak terdapat kelompok atau golongan yang berbeda dalam suatu kelompok masyarakat.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Klaim Penanganan Banjir di Sungai Citarum Sudah Baik, Benarkah?

“Toleransi terjadi karena adanya keinginan-keinginan untuk sedapat mungkin menghindarkan diri dari perselisihan yang saling merugikan kedua belah pihak. Istilah toleransi mencakup banyak bidang. Salah satunya adalah toleransi beragama, yang merupakan sikap saling menghormati dan menghargai antar penganut agama lain,” kata Dr. Bambang dalam paparannya.

Baca Juga:  Bareskrim Sita Puluhan Barang Bukti dari Tiga Lokasi di Ponpes Al Zaytun

Dia menambahkan, moderasi beragama dapat menjawab berbagai problematika dalam keagamaan dan peradaban global.