Putar Balik Kendaraan Jalur Pantura Ditutup Polres Cirebon, Ini Alasannya

Satlantas Polres Cirebon Kota menutup tempat putar balik kendaraan di Jalur Pantai Utara (Pantura). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | CIREBON – Satlantas Polres Cirebon Kota menutup tempat putar balik kendaraan di Jalur Pantai Utara (Pantura) mulai Senin (25/4/2022).

Kasatlantas Polres Cirebon Kota AKP Triyono Raharja mengatakan, penutupan tempat putar balik kendaraan di Jalur Pantura untuk memperlancar arus mudik Lebaran 2022.

Baca Juga:  Produksi Ikan Hasil Tangkap Nelayan di Kota Cirebon Capai 2.679,49 Ton, Diperkirakan Terus Bertambah

Triyono menyampaikan, penutupan putar balik kendaraan di Jalur Pantura, dilakukan untuk memperlancar laju kendaraan para pemudik yang melintas di daerah tersebut.

Baca Juga:  Polri Bakal Terjunkan 148.211 Personel Gabungan dalam Operasi Ketupat 2023

Namun, lanjut Triyono, penutupan dilakukan secara bertahap dengan melihat kondisi arus lalu lintas kendaraan pemudik, ketika sudah mengalami kepadatan nantinya semua putar balik kecil akan ditutup.

Baca Juga:  Seorang Perempuan Paruh Baya ditemukan Tewas di Rumahnya

“Kami lihat kondisi di lapangan, penutupan juga dilakukan secara bertahap,” kata Triyono, Minggu (25/4//2022).