Menanggapi hal tersebut, Pengadilan Negeri (PN) Purwakarta Kelas 1B belum bisa memberikan keterangan secara pasti apa penyebabnya.
Meski begitu, PN Purwakarta sudah membentuk tim untuk menelusuri kasus Mamin tersebut.
“Kami sudah membentuk tim untuk menelusuri penyebabnya,” kata Juru Bicara Pengadilan Negeri, Paisol dikutip dari pojokjabar.com, Selasa (4/1/2021).
Dia menyampaikan, dalam menelusuri mencari penyebabnya perlu ketelitian dan kehati-hatian, sehingga permasalahan ini perlu ketelitian.
“Kita belum mengeluarkan pernyataan resmi masalah penyebabnya, karena perlu di teliti betul om supaya memang benar2 tahu persis kesalahannya dimana,” tuturnya.