Rachmat Yasin Bebas, PPP Kabupaten Bogor: Ini Kabar Bahagia

Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin bebas bersyarat atas kasus Korupsi. (Foto: Detik.com).

JABARNEWS | BOGOR – Rachmat Yasin telah keluar penjara dengan status bebas bersyarat setelah menjalani hukuman atas kasus korupsinya yang kedua.

Rachmat Yasin mendekam di Lapas Sukamiskin sejak 2021 akibat kasus keduanya. Rachmat pun diketahui mendapatkan sejumlah remisi selama menjalani masa penjara.

Baca Juga:  Mendes PDTT: Pihak yang Salah Gunakan Dana Desa Akan Ditangkap

Bupati Bogor pada periode 2008-2014 itu terjerat kasus korupsi sebanyak dua kali.

Meski telah bebas bersyarat, Rachmat Yasin tetap wajib lapor ke Bapas (Balai Permasyarakatan) Bogor.

Baca Juga:  ASN Sawer, Tanda Syukur Bupati Cirebon Terkena OTT

Menanggapi hal tersebut, Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP) Kabupaten Bogor menyambut baik atas bebasnya mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin.

Baca Juga:  Sederet Fakta Peretasan Situs Kejari Medan, Ada Campur Tangan Bjorka?