JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebut bahwa teroris seperti wabah COVID-19 yang bisa menular sehingga harus ditangkap aparat kepolisian.
“Ya kalau radikal teroris ditangkap bagus dong, nggak boleh dibiarkan dong,” kata Menag menanggapi penangkapan dua orang terduga teroris oleh Densus 88 Antiteror Polri di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis.
Hal itu disampaikan Menteri Agama saat menghadiri Deklarasi Kerukunan Pemuda Lintas Agama yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) DIY di Kabupaten Bantul.
“Kalau dibiarkan mereka (teroris) itu seperti COVID-19, seperti Omicron, kalau dibiarkan menular kemana-mana, jadi harus ditangkap,” katanya.
Berkaitan dengan kegiatan deklarasi lintas agama, Menteri Agama mengatakan hal itu merupakan langkah penting sebagai upaya peneguhan kembali gerakan moderasi beragama sebagai landasan bangsa Indonesia.