Saat itu, kata Edwar, korban yang mengendarai sepeda motor dari arah sadang menuju rumah melalui Jalan Veteran, kemudian diberhentikan oleh salah seorang dari 3 pelaku yang menggunakan mobil dan bertanya perihal rumah kosong.
“Ketika korban menjawab pertanyaan tersebut didekat pintu mobil kemudian ditarik dan didorong kedalam mobil kemudian disekap serta ditutup muka bagian mata korban,” Jelas Edwar.
Saat korban sudah berada didalam mobil, lanjut dia, para pelaku merapas barang-barang milik korban seperti uang tunai sebesar Rp3.500.000, handphone korban dan kartu ATM BRI milik korban.
“Korban dipaksa memberikan nomor pin ATM BRI miliknya. Kerena korban enggan memeberikan pin tersebut kemudian salah satu pelaku mengintimidasi korban dengan cara memukul, menginjak serta menjepit korban. Korban yang tak berdaya akhirnya memberikan pin tersebut,” ucap Perwira Polisi yang terkenal dengan keramahannya itu.
Setelah mendapatkan pin ATM BRI milik korban, sambung Edwar, selanjutnya para pelaku bmengambil tunai dan melakukan transfer uang milik korban ke salah rekening salah satu pelaku sebesar Rp70 juta rupiah.