“Usai berhasil menggasak uang korban, kemudian korban diturunkan oleh para pelaku diwilayah Tol Cipali KM 74, Kabupaten Purwakarta,” ungkapnya.
Edwar mengatakan, modus yang dilakukan Para pelaku yang berjumlah 3 orang berkeliling mencari korban dengan usia lebih dari 50 tahun dan berpura-pura menanyakan rumah kosong yang bisa disewa.
“Para pelaku ini mengincar korban yang berusia lebih dari 50 tahun. Korban dibawa masuk kedalam mobil pelaku dan akhirnya dianiaya dan dipaksa memberikan uang beserta kartu ATM milik korban berikut PIN nya,” ujarnya.
Berbekal hasil penyelidikan, tambah Edwar, di bantu Tim IT Dit Reskrimum Polda Jabar serta keterangan saksi-saksi, di temukan bahwa salah satu pelaku yang melakukan Pencurian dengan Kekerasan berada di daerah Bandar Lampung.
“Mengetahui keberadaan pelaku saya bersama Kasat Reskrim serta Anggota Unit Opsnal Polres Purwakarta, Anggota Unit I Jatanras Polres Purwakarta dan bantuan dari anggota Dit Reskrimum Polda Jabar menuju ke Bandar Lampung dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang berada dirumahnya,” Imbuh Edwar.