Rapat Koordinasi Divisi Hukum, KPU Purwakarta Mitigasi Potensi Pelanggaran Pemilu

Rapat Divisi Hukum KPU Purwakarta terkait potensi pelanggaran pemilu (1)
Rapat Divisi Hukum KPU Purwakarta terkait potensi pelanggaran pemilu (foto: istimewa)

JABARNEWS │ PURWAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta mengadakan rapat koordinasi divisi hukum, pengawasan, dan logistik bersama para ketua serta ketua divisi terkait Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Purwakarta. Kegiatan ini dilaksanakan di Purwakarta pada Kamis (21/12/2023).

Baca Juga:  Kota Bandung Terus Tambah RTH, Ada Sarana Olahraga dan Tempat Wisata

Rapat koordinasi dimulai dengan sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Dian Hadiana, yang menjelaskan fungsi divisi hukum pada PPK.

“Fungsi divisi hukum di tingkat PPK adalah memantau dan memitigasi potensi terjadinya pelanggaran Pemilu serta melakukan pengawasan internal Badan Adhoc,” ujar Dian.

Baca Juga:  Informasi Jadwal Imsak Hari Ke-24 Untuk Wilayah Kabupaten Purwakarta

Pada kesempatan yang sama, Komisioner KPU Purwakarta memberikan arahan dan update perkembangan tahapan yang sedang dijalani oleh masing-masing divisi yang diampu.

Baca Juga:  Perhatian Serius Kabupaten Kuningan Berantas Stunting