“Berdasarkan keputusan rapat paripurna sebelumnya, penyampaian pandangan umum fraksi hanya akan dilakukan oleh 2 fraksi, dan fraksi lainnya akan menyampaikan langsung kepada pimpinan,” kata Ineu Purwadewi Sundari, Kota Bandung, Selasa (2/7/2024).
Dua fraksi yang dimaksud yakni Fraksi Gerindra Persatuan yang disampaikan oleh Bendahara Fraksi Gerindra Persatuan, Lina Ruslinawati, sedangkan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) disampaikan oleh Mochamad Ichsan sebagai anggota Fraksi PKS.
“Dengan telah disampaikannnya pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tersebut. Maka sesuai peraturan tata tertib DPRD. Tahapan berikutnya adalah jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi yang insyallah akan dilaksanakan pada rapat paripurna 4 Juli 2024,” tegas Ineu Purwadewi Sundari.
Untuk agenda kedua lanjut Ineu Purwadewi Sundari, penyampaian laporan kerja Pansus VII. Pansus VII telah membahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, dan sudah selesai dibahas, telah pula mendapatkan fasilitas dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Selanjutnya Pansus VII melaporkan hasil kerjanya. Kemudian berdasarkan hal tersebut Ranperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan ditetapkan menjadi Perda setelah persetujuan bersama.