Rata-Rata Alami Gejala Ringan, 273 Warga Indramayu Positif COVID-19

Ilustrasi Kasus Covid-19. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung di Provinsi Jawa Barat belum memutuskan untuk melakukan penutupan sebagian ruas jalan.

Penutupan jalan sempat menjadi kebijakan pemerintah untuk mengurangi mobilitas warga guna menekan risiko penularan COVID-19.

Baca Juga:  Mahasiswa UI Raih Juara Tiga Kompetisi Robot Kapal Level Internasional

“Kita lihat perkembangan ya, karena dinamis sekali peningkatan COVID-19 ini,” kata Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Bandung, Selasa (8/2/2022).

Baca Juga:  Relawan Perubahan Kota Bandung dan Cimahi Deklarasi Dukung Anies Baswedan Jadi Calon Presiden

Namun, ia menjelaskan, pemerintah akan mengeluarkan aturan baru untuk menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat mengenai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 di wilayah Bandung Raya.

Baca Juga:  Penganiayaan Kakak Adik Hingga Sekarat di Batubara, Motifnya Pelaku Kesal dan Sakit Hati

Peraturan baru mengenai PPKM, menurut dia, antara lain akan mencakup pengurangan jam operasional kegiatan usaha dan pembatasan pengunjung fasilitas publik.