JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung di Provinsi Jawa Barat belum memutuskan untuk melakukan penutupan sebagian ruas jalan.
Penutupan jalan sempat menjadi kebijakan pemerintah untuk mengurangi mobilitas warga guna menekan risiko penularan COVID-19.
“Kita lihat perkembangan ya, karena dinamis sekali peningkatan COVID-19 ini,” kata Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Bandung, Selasa (8/2/2022).
Namun, ia menjelaskan, pemerintah akan mengeluarkan aturan baru untuk menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat mengenai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 di wilayah Bandung Raya.
Peraturan baru mengenai PPKM, menurut dia, antara lain akan mencakup pengurangan jam operasional kegiatan usaha dan pembatasan pengunjung fasilitas publik.