JABAR NEWS | PURWAKARTA – Bertempat di Aula Makodim 0619 Purwakarta, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta menggelar kegiatan sosialisasi perihal BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam kegiatan itu, terlihat hadir ratusan Bintara Pembina Desa (Babinsa) yang tersebar diseluruh Desa yang ada di Kabupaten Purwakarta.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Purwakarta H Didi Sumardi mengatakan, kendati selama ini para prajurit TNI dilindungi oleh Asabri, kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu penerapan yang sesuai dengan UU Nomor 24 tahun 2011 tentang penyelenggara jaminan sosial.
“Kegiatan ini merupakan salah satu tugas kami ingin mensejahterakan seluruh umat, termasuk mengajak seluruh prajurit TNI menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Didi, Rabu (24/05/2017).
Didi menjelaskan, dalam sosialisasi tersebut Ia secara langsung memberikan informasi serta pemahaman perihal program BPJS Ketenagakerjaan, seperti jaminan atas risiko pasti, yakni Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun, serta jaminan atas risiko tak pasti yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja.
“Sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan kepada personel TNI ini adalah yang pertama kali dilakukan. Ke depan, kegiatan ini akan menjadi pilot project bagi BPJS Ketenagakerjaan cabang lainnya,” jelas Didi.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Purwakarta H Didi Sumardi saat memberikan informasi dan pemahaman terkait program BPJS Ketenagakerjaan kepada ratusan Babinsa, Rabu (24/05/2017). (Foto: Red)
Didi mengungkapkan, tugas seorang Babinsa yang menjadi ujung tombak TNI di masyarakat tak lepas dari risiko. Untuk itu pihaknya menawarkan dua program terlebih dahulu, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dengan iuran hanya Rp 7.200 dan Jaminan Kematian Rp 9.000. Jadi iuran yang harus dibayarkan per bulan hanya Rp 16.200.
“Dengan mengikuti BPJS Ketenagakerjaan maka perlindungan yang dimiliki para prajurit TNI menjadi double cover,” ungkapnya.
Didi juga menambahkan, persyaratan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan cukup mudah, yakni hanya mengisi formulir kepesertaan, melampirkan fotokopi KTP, dan KK, kemudian langsung diserahkan ke Koramil masing-masing.
“Sebelumnya kita juga sudah melakukan MoU dengan Kejaksaan Negeri Purwakarta dan saat ini sudah ada 2 Koramil yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yaitu Koramil 1904/Campaka dan Koramil 1903/Darangdan. Semoga Koramil lainnya akan menyusul,” harapnya. (Zal)
Jabar News | Berita Jawa Barat