Ratusan Bangunan Liar di Kawasan Puncak segera Dibongkar Paksa Pemkab Bogor

Asmawa Tosepu
Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS │ BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah mengidentifikasi sebanyak 196 bangunan liar yang akan menjadi target dalam operasi penertiban tahap kedua di kawasan wisata Puncak.

Baca Juga:  Usai Ketemu Ojol, Wakil Walikota Bandung Sebut Penutupan Jalan Hanya Malam Hari

Penjabat Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, menyatakan bahwa semua persiapan telah dilakukan, termasuk pemberitahuan kepada pemilik bangunan.

“Pemberitahuan sudah kita sampaikan, kini tinggal menunggu eksekusi terhadap 196 bangunan liar yang telah terdata,” ujar Asmawa usai mengikuti rapat koordinasi penertiban di Cibinong.

Baca Juga:  Geger! Warga Temukan Granat Aktif dan Selongsong Peluru di Rancaekek Bandung

Pemkab Bogor telah mengeluarkan surat peringatan kedua bagi para pemilik bangunan liar tersebut, dengan rencana untuk menerbitkan surat peringatan ketiga pada 20 Agustus mendatang.

Baca Juga:  Isi Petisi Bumi Siliwangi, UPI Kritisi Kepemimpinan Jokowi

Setelah penerbitan surat peringatan ketiga, pemerintah daerah memberikan waktu satu hari kepada pemilik bangunan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.