JABARNEWS | BOGOR – Polsek Ciawi bersama BKO Brimob Polda Jabar menyita ratusan botol minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor
Dari hasil kegiatan razia yang dilakukan pada Sabtu (3/2/2024) malam ini, petugas mengamankan barang bukti ratusan botol miras aneka merk serta berkadar hingga lebih dari 100 persen.
Razia ini dilakukan atas banyaknya aduan dari masyarakat yang merasa resah. Warga menginformasikan keberadaan warung-warung berkedok jualan jamu namun faktanya menjual miras.
“Ada beberapa titik yang kami razia dan kami amankan barang bukti yang tidak ada izinnya,” kata Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat dalam keterangan yang diterima, Senin (5/4/2024).
Dia menegaskan bahwa razia yang digelarnya ini untuk minimalisir keresahan masyarakat dengan banyaknya pedagang yang menjual miras, terutama di sepanjang Jalan Raya Puncak dan Jalan Raya Ciawi-Benda (Bocimi).