Ratusan Botol Miras Disita di Kawasan Kerkof Garut, Polisi Beberkan Hal Ini

Miras
Ilustrasi Minuman Keras (Miras). (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | GARUT – Polres Garut menyita ratusan botol minuman keras berbagai merek yang dijual dengan cara ditawar-tawarkan di jalanan kawasan Kerkof wilayah perkotaan Kabupaten Garut.

Kepala Satuan Samapta Polres Garut Iptu Masrokan mengatakan bahwa selama ini keberadaannya sudah meresahkan masyarakat.

Baca Juga:  Pembangunan Jalan Aspal di Garut Bakal Gunakan Ratusan Ton Sampah Plastik, Bisa Tahan Lama?

“Kami sita ratusan botol minuman keras yang dijualnya di wilayah Kerkof, kami gerebek tempat penyimpanannya,” kata Masrokan di Garut, Selasa (4/7/2023).

Baca Juga:  Kata Nasdem Garut Soal Sawer Uang di Kantor KPU: Itu Sudah Jadi Tradisi

Dia menjelaskan, operasi pemberantasan minuman keras itu berawal dari adanya laporan masyarakat yang mengaku resah dengan adanya praktik penjualan minuman beralkohol di wilayah itu.

Baca Juga:  Walah! Kasus Kekerasan Seksual dan KDRT di Kota Bancar Cukup Tinggi

Selanjutnya kepolisian pada Senin malam (3/7/2023) malam menggerebek sebuah tempat berupa bangunan saung yang ditemukan banyak ratusan botol minuman keras.