JABARNEWS | GARUT – Polres Garut menyita ratusan botol minuman keras berbagai merek yang dijual dengan cara ditawar-tawarkan di jalanan kawasan Kerkof wilayah perkotaan Kabupaten Garut.
Kepala Satuan Samapta Polres Garut Iptu Masrokan mengatakan bahwa selama ini keberadaannya sudah meresahkan masyarakat.
“Kami sita ratusan botol minuman keras yang dijualnya di wilayah Kerkof, kami gerebek tempat penyimpanannya,” kata Masrokan di Garut, Selasa (4/7/2023).
Dia menjelaskan, operasi pemberantasan minuman keras itu berawal dari adanya laporan masyarakat yang mengaku resah dengan adanya praktik penjualan minuman beralkohol di wilayah itu.
Selanjutnya kepolisian pada Senin malam (3/7/2023) malam menggerebek sebuah tempat berupa bangunan saung yang ditemukan banyak ratusan botol minuman keras.