Masrokan menyampaikan saat penggerebekan di tempat penyimpanan minuman keras itu tidak ada orang maupun pemilik tempat atau barang tersebut.
“Saat penggerebekan tidak ada orangnya, tidak ada pemiliknya, hanya ratusan botol saja, semuanya sudah kami sita,” jelasnya.
Masrokan menyampaikan, operasi pemberantasan minuman keras itu untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di Kabupaten Garut.
Keberadaan minuman beralkohol itu, kata dia, seringkali menjadi pemicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, seperti perkelahian, tawuran, maupun tindak kriminalitas lainnya.
“Minuman keras ini menjadi salah satu penyebab gangguan kamtibmas, dan sudah meresahkan masyarakat, makanya kita rutin razia,” bebernya.