Dia menjelaskan, bahwa pengedar rokok ilegal berasal dari Singajaya, Kabupaten Garut, yang merupakan penjual lintas kabupaten/kota.
Oleh Karena itu, masih banyak rokok ilegal yang beredar di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, terutama perbatasan Garut-Tasikmalaya.
Namun, pihaknya belum bisa menjelaskan terkait pelaku memperoleh rokok ilegal dari mana. Hal itu karena belum melakukan BAP terhadap penjual rokok tanpa cukai tersebut. (Red)