Ratusan Buruh Purwakarta Gelar Aksi, Tuntut Kenaikan UMK 8 Persen

Aliansi Buruh Purwakarta menggelar aksi unjuk rasa. (Foto: Gin/Jabarnews)
Aliansi Buruh Purwakarta menggelar aksi unjuk rasa. (Foto: Gin/Jabarnews)

Kemudian yang ketiga, lanjut Fuad, buruh menginginkan penerapan upah yang lebih baik dengan periode yang lebih panjang, bukan hanya satu tahun.

Ratusan massa yang hadir membawa berbagai alat peraga, seperti spanduk, banner, bendera serikat buruh, dan mobil komando, menandakan keseriusan mereka. Aksi yang dipusatkan di dua lokasi strategis, yakni kantor Disnakertrans dan kantor Pemkab Purwakarta ini menunjukkan tekad kuat para buruh memperjuangkan haknya.

Baca Juga:  Menyoal Tak Terpenuhinya 704.306 Kuota Siswa saat PPDB, Disdik Jabar: Harusnya Seimbang!

Fuad menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar demonstrasi biasa. Menurutnya, aksi unjuk rasa ini adalah komitmen Aliansi Buruh Purwakarta memperjuangkan hak-hak buruh mendapatkan upah layak yang sesuai dengan kenaikan biaya hidup.

Baca Juga:  UMK 2024 Paling Lambat Diumumkan 30 November, Begini Kata Pj Gubernur Jabar

Tuntutan kenaikan upah yang diajukan mencerminkan tantangan ekonomi yang dihadapi para buruh. Dengan inflasi dan biaya hidup yang terus meningkat, tuntutan ini menjadi suara nyaring bagi kesejahteraan tenaga kerja di Purwakarta.

Baca Juga:  Mohammad Idris Rekomendasikan Kenaikan UMK 2024 di Kota Depok Sebesar 12,99 Persen

“Diharapkan, aksi ini dapat memberikan dampak positif bagi perjuangan para pekerja dan mendorong pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah tegas dalam mewujudkan pengupahan yang lebih baik di Kabupaten Purwakarta,” pungkas Fuad.(Gin)