Namun, Ema menyebut masih ada sekitar 60 PKL yang masih berjualan di luar area Tegalega dan belum mau pindah ke lokasi penataan.
Untuk itu, Ema mengatakan akan memberikan waktu sepekan kepada para PKL untuk pindah. Apabila dalam waktu yang telah ditentukan PKL belum pindah maka, kata dia, Satpol PP akan menertibkannya.
“Hal yang menjadi persoalan kenapa masih ada 60 PKL yang masih berjualan di luar? Itu saya kasih waktu satu minggu. Aaya minta itu semua beres. Kita berikan toleransi mereka bergeser ke wilayah barat yang nanti juga akan kita tata sama persis dengan apa yang ada di timur,” ujarnya.
Menurut Ema, tidak ada toleransi bagi para PKL yang tidak mau direlokasi. Karena sebelumnya, sudah ada kesepakatan antara Pemkot Bandung dan para PKL Tegalega untuk proses relokasi tersebut.
“Tidak ada toleransi mereka bertahan. Kalau tidak mau masuk konsep penataan pasti kita akan tertibkan,” tegasnya.