Ratusan KK dari Empat Kecamatan di Cianjur Ini akan Direlokasi, Baca Info Lengkapnya Disini

Gempa Cianjur
Pasca gempa bumi di Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur Jawa Barat. (Foto: Mul/JabarNews).

JABARNEWS | CIANJUR – Pemerintah Kabupaten Cianjur melaporkan bahwa sekitar 400 kepala keluarga (KK) di empat kecamatan di Cianjur akan direlokasi.

Relokasi tersebut sesuai dengan petunjuk BMKG karena masuk dalam zona merah Sesar Cugenang.

Baca Juga:  Tarif Retribusi TPA di Cianjur Naik Rp40 Ribu per Kubik, Herman Suherman Lepas Tangan

Juru Bicara Penanganan Bencana Gempa Kabupaten Cianjur Budhi Rahayu Toyib mengatakan, berdasarkan hasil analisis rekomendasi dari BMKG terkait wilayah yang perlu dikosongkan mencakup pada zona merah seluas 2,63 kilometer melintasi empat kecamatan.

Baca Juga:  Satres Narkoba Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba Bagi Pelajar SMP se-Kabupaten Purwakarta

“Di antaranya sebagian Desa Rancagoong-Kecamatan Cilaku, sebagian Desa Nagrak di Kecamatan Cianjur, sebagian Desa Cibulakan, Benjot, Sarampad, Gasol, Mangunkerta, Cijedil, Nyalindung, Cibeureum di Kecamatan Cugenang dan sebagian Desa Ciputri dan Ciherang di Kecamatan Pacet,” kata Budhi di Cianjur Selasa (17/1/2023).

Baca Juga:  Warga di Cianjur Jebak Perselingkuhan Paman dan Keponakan, Ketahuan Gituan di Dapur

Untuk menentukan relokasi tersebut, lanjut dia, pemerintah daerah segera menggelar rapat bersama yang akan dihadiri dari pemerintah pusat, BMKG, BNPB dan Dirjen Perumahan Kementerian PUPR.