“Hasil dari rapat akan dibuatkan berita acara yang nantinya akan dibawa ke lapangan untuk dimusyawarahkan bersama warga yang akan direlokasi, kami akan menyampaikan daerah yang wajib direlokasi sebagai bentuk perhatian pemerintah pada warganya,” jelasnya.
Sedangkan untuk rumah relokasi sebanyak 200 unit di Kecamatan Cilaku, kata Budhi, dipastikan sudah dapat diisi calon penghuni setelah tanggal 21 Januari dan 150 unit di Kecamatan Mande sudah dapat diisi pada bulan Maret.
Namun, untuk warga yang tidak ingin direlokasi tapi memiliki lahan alternatif milik pribadi atau keluarga di luar zona merah, tutur Budhi diberi kesempatan untuk membangun sendiri dan bantuannya masuk dalam tahap empat.
“Harapan kami melalui musyawarah dan penjelasan yang sangat rinci dapat dipahami warga yang akan direlokasi karena menyangkut keamanan dan keselamatan mereka di kemudian hari,” tandasnya. (Red)