Ratusan Narapidana di Lapas Banjar dapat Remisi Idul Fitri 1444 H, Ada yang Langsung Bebas

Narapidana
Ilustrasi tahanan kabur. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | BANJAR – Sebanyak 385 orang narapidana Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kota Banjar mendapat remisi Idul Fitri 1444 H. Bahkan, seorang narapidana diantaranya langsung bebas setelah mendapat remisi.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Banjar Muhammad Maulana mengatakan, jumlah warga narapidana yang mendapatkan remisi momen Idul Fitri 1444 H ini sebanyak 385.

Baca Juga:  Polemik Tanah Girik Pasar Tanggeung, DPKPP Cianjur: Sertifikasi Lagi Proses di BPN

Jumlah narapidana yang mendapat remisi pada momen Idul Fitri 1444 H ini sebanyak 385 orang. Terdiri 384 mendapat remisi khusus I atau masih harus menjalani sisa masa pidana.

Baca Juga:  Polsek Pasang Rambu Lantas di Lingkar Barat Sukasari

Sedangkan narapidana yang mendapatkan remisi khusus II atau langsung bebas yaitu sebanyak satu orang. Adapun jumlah seluruh warga binaan di Lapas Banjar sebanyak 523 orang.

Baca Juga:  Petugas Gabungan Geledah Lapas Kelas IIB Garut, Ini Hasilnya

“Satu orang mendapatkan remisi khusus II atau langsung bebas pada momen Idul Fitri tahun ini,” kata Muhammad Maulana dalam keterangan yang diterima, Minggu (23/4/2023).