Ratusan Orang Tertipu Investasi Bodong Mahasiswa di Tasikmalaya, Kerugian Rp5,7 Miliar

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan saat gelar perkara kasus investasi bodong. (Istimewa)

“Sebanyak 300 orang yang menjadi korban dalam investasi ilegal atau bodong ini. Sementara kerugian atau total nilai investasi kurang lebih sekitar 5,7 miliar dari 300 orang korban tersebut,” katanya, Rabu (19/1/2022).

Baca Juga:  Hadapi Musim Kemarau, Bey Machmudin Lakukan ini untuk Hindari Inflasi

Menurut Kapolres Tasikmalaya Kota, polisi mengamankan tiga orang pelaku, yakni satu orang laki-laki dan dua orang perempuan, berinisial LA, RM dan EL. 

“Namun untuk tersangka atas nama EL saat ini kita tidak melakukan penahanan dikarenakan tersangka EL pada saat ini baru selesai melahirkan dan sementara masih menyusui,” katanya.

Baca Juga:  Gratis! Warga Purwakarta Yuk Datang ke Jambore KORMI ke-2

“Jadi dengan alasan kemanusiaan dan pertimbangan dari proses penyidikan kami tidak melakukan penahanan terhadap tersangka EL,” jelas Kapolres Tasikmalaya Kota.

Baca Juga:  Rotasi SOTK, Yana Lantik 148 Pejabat Baru Pemkot Bandung

Dari keterangan para saksi korban dan tersangka, ungkap dia, dari sekitar 300 orang korban ini menjalankan investasi melalui para tersangka dengan skema kunci.