Ratusan Pasangan di Bandung Barat Ngotot Menikah Dini, Kenapa?

Ilustrasi – Perkawinan. (Net)

Namun, dalam aturan itu juga memuat dispensasi bagi warga yang ingin menikah tapi secara usia belum memenuhi syarat.

Dispensasi kawin tersebut harus diajukan kepada Pengadilan Agama yang menjadi syarat untuk melangsungkan pernikahan. Jumlah kawin dini di Bandung Barat itu, kata dia, tercatat oleh Pengadilan Agama Ngamprah.

Baca Juga:  Buat TKK, Pemkab Bandung Barat Keluarkan Anggaran Fantastis

Menurut Ahmad, angka pernikahan dini di Bandung Barat dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. 

Pihaknya bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan perlindungan dan yang nantinya menjadi acuan keputusan hakim di pengadilan.

Baca Juga:  Tenaga Kesehatan di Purwakarta Mulai Disuntik Vaksin Moderna

“Kami ingin ada sebuah rekomendasi dari KPAI ketika ada pengajuan pernikahan anak. Ini kerja sama yang sedang kami jajaki sebagai bagian dari pendidikan kepada masyarakat,” kata Ahmad.

Baca Juga:  Polisi Selidiki Motif Nenek di Bandung Barat Tega Bacok Suaminya