“Mulai hari ini, tidak ada lagi PHK sepihak oleh perusahaan. Jika hal itu terjadi, kita akan langsung membawa kasus ini ke Desk Pidana Direktorat Bareskrim Polri,” tegas Andi.
Keputusan untuk membatalkan PHK sepihak ini menjadi contoh positif dalam perlindungan hak pekerja. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk Wamenaker dan KSPSI, menunjukkan pentingnya kolaborasi untuk memastikan kesejahteraan tenaga kerja. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News