Apalagi, pemerintah seolah menutup mata terhadap temuan pengusaha angkutan umum yang tidak taat aturan.
“Pemerintah masih lemah dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap angkutan umum ilegal, baik itu konvensional atau transportasi online. Dari aturan yang tidak adil ini maka menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat,” katanya.
Menurutnya, saat ini ada seratusan pengusaha angkutan yang gulung tikar akibat kondisi tersebut.
“Ada 100 pengusaha (angkutan) yang sudah menghentikan perusahaanya di Jabar saja, termasuk mereka sudah tidak bisa meremajakan kendaraan. Permasalahannya adalah keterpurukan dan sekarang sudah tidak ada lagi bank perkreditan yang mau meng-cover, mau beli tunai gak punya uang, mau mencicil gak ada yang covernya,” ucapnya.***