Ratusan PKL di Masjid Raya Al Jabbar Ditertibkan

PKL di Masjid Al Jabbar
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna saat meninjau kondisi Masjid Raya Al Jabbar, Jumat (10/2/2023). (Foto: Istimewa).

Setelah berdiskusi dengan aparat dan tokoh masyarakat setempat, Ema mengungkapkan beberapa langkah yang bisa diambil. Pertama, menegakkan hukum yang konsisten untuk bloking aktivitas para PKL di zona merah.

“Satpol PP dibantu oleh Dinas Perhubungan (Dishub) beserta unsur Linmas setempat harus konsisten hadir di lokasi untuk bloking itu. Kita tidak anti ekonomi karena ekonomi bagian daripada judul kita juga di RKPD, tapi tidak dengan kebebasan seperti ini,” tegasnya.

Baca Juga:  Internet Belum Banyak Dimanfaatkan Pelaku UMKM & Koperasi Cianjur

Kedua, Pemkot Bandung akan mengusulkan kepada Pemprov Jabar untuk menutup permanen dengan pagar. Sehingga para PKL tidak bisa berjualan di zona tersebut.

Baca Juga:  Seorang Lansia Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Warung Kosong Wilayah Cirata

“Kalau kita lihat kasat mata begini, usulnya tutup permanen dengan pagar saja supaya nanti tidak ada akses orang beraktivitas di sana selain untuk kegiatan ibadah,” jelasnya.

Ema memaparkan, Pemkot Bandung memiliki rencana jangka panjang untuk akses jalan di sana. Sejak 2007 Kota Bandung telah membuat Detail Engineering Design (DED). Terlebih jika KM 149 sudah tuntas dan tersambung, maka akses tersebut lebih ideal untuk bisa masuk ke Al Jabbar.

Baca Juga:  Satpol PP Bandung Sita Obat dan Minuman Beralkohol Ilegal