“Kami juga mengantisipasi adanya tempat hiburan yang beroperasional melebihi waktu atau ijin operasionalnya yang suaranya atau live musiknya mengganggu masyarakat sekitar,” katanya.
Karenanya, dia juga mengimbau kepada tempat-tempat hiburan, cafe, resto yang memiliki fasilitas live musik untuk mengindahkan waktu jam operasional sesuai dengan perizinan yang dimiliki.
“Jadi, hadirnya kepolisian selama libur panjang ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat yang akan liburan ke wilayah Kabupaten Bandung,” tandasnya. (Red)