Massa aksi buruh, masih ujar AKBP Doni Hermawan, menyampaikan orasi atau aspirasi dari siang hingga malam hari. Dan, terus pihaknya kawal untuk pengamanan di gedung DPRD Cianjur.
Hal tersebut sebagai upaya untuk menciptakan kondusifitas, aman dan aspirasi bisa berjalan dengan baik. “Artinya untuk menjaga keamanan biar aspirasi tersampaikan diterima dengan baik,” timpalnya.
Kapolres Cianjur menambahkan, perwakilan dari buruh diterima dengan baik pada akhirnya oleh jajaran dari perwakilan anggota DPRD Cianjur dari beberapa fraksi masuk ke dalam untuk audensi.
“Nah! Akhirnya setelah menerima hasil massa aksi buruh membubarkan diri masing-masing,” tandasnya.
Terpisah, Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Cianjur, Hendra Malik mengatakan, aksi unjuk rasa yang digelar untuk menolak Undang-undang (UU) Omnibuslaw Cipta Kerja nomor 11 tahun 2020 dan tolak penetapan UMK kabupaten/kota menggunakan PP 36 Tahun 2021 serta tolak PHK dengan alasan Resesi Global.