Dijelaskannya, dalam seleksi tahapan ini para peserta akan dilakukan pengecekan kesehatan, ukur tinggi badan, dan pemeriksaan berkas-berkas ijazah pendidik pendidikan. Mulai dari berkas SD, SMP, dan SMA dilakukan pengecekan nilai pendidikan.
“Pemeriksaan ini akan menentukan lanjut tidaknya peserta dalam seleksi tahapan administrasi awal menuju tahapan selanjutnya di Polda Jabar,” bebernya.
Adi mengegaskan untuk menjamin transparansi, pelaksanaan Rikmin melibatkan pengawas Internal dan Eksternal Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Purwakarta. Pemeriksaan administrasi dimulai dengan pemeriksaan tinggi badan dan berat badan sebagai syarat yang harus dipenuhi.
“Pemeriksaan ijazah dan nilai-nilai raport diperiksa oleh petugas terkait dari Polri. Untuk pemeriksaan Ijazah diperiksa oleh petugas dari Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, semetara untuk pengecekan keabsahan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Akte Kelahiran oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Purwakarta,” ungkapnya.
Adi mengungkapkan, proses penerimaan calon anggota Polri tahun 2022 ini sama dengan tahun sebelumnya, lantaran masih dalam situasi pandemi Covid-19 yang mengharuskan peserta dan panitia mengedepankan protokol kesehatan.