Adi mengegaskan untuk menjamin transparansi, pelaksanaan Rikmin melibatkan pengawas Internal dan Eksternal. Pemeriksaan administrasi dimulai dengan pemeriksaan tinggi badan dan berat badan sebagai syarat yang harus dipenuhi.
“Pemeriksaan ijazah dan nilai-nilai raport diperiksa oleh petugas terkait dari Polri. Untuk pemeriksaan Ijazah diperiksa oleh petugas dari Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, semetara untuk pengecekan keabsahan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Akte Kelahiran oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Purwakarta,” ungkapnya.
Adi menyebut, hasil penerimaan akan diumumkan secara terbuka, dan setiap pendaftar bisa mengetahui siapa saja yang memenuhi syarat dan tidak.
“Setelah dinyatakan lolos dalam seleksi administrasi awal di Polres Purwakarta, para pendaftar bisa mengikuti tahapan selanjutnya di tingkat Polda Jabar,” tutup Kompol H. Adi Fauzi. (Gin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News