Ratusan Reklame Ilegal di Kota Bandung Bakal Ditertibkan!

Reklame Ilegal di Kota Bandung
Penertiban reklame ilegal di Kota Bandung. (Foto: Istimewa).

Ia menyebut, penertiban reklame bukan hal yang mudah, tetapi dengan konsistensi dan ketegasan semua akan berjalan dengan baik. “Kuncinya tegas dan konsisten,” ungkapnya.

Baca Juga:  UMK 2023 di Jabar Naik Rata-rata 7,09 Persen, Ternyata Begini Cara Penetapannya

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Eric Mohamad Atthauriq mengatakan, timnya terus mendata reklame-reklame ilegal di Kota Bandung.

Saat ini, Satpol PP akan fokus penertiban reklame di tiga ruas jalan yakni Jalan Riau, Purnawarman dan Cihampelas.

Baca Juga:  Berawal dari Laporan Warga, Polsek Pamarican Amankan Polisi Gadungan Berpangkat Iptu

“Targetnya pekan ini, Satpol PP akan menertibkan reklame di 3 ruas yaitu Jalan Riau, Purnawarman, Cihampelas. Itu menjadi prioritas. Tidak hanya reklame besar, tapi juga kecil dan sedang,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Flyover Ciroyom Bandung Segera Dibangun, Titik Pembebasan Rumah Warga Perlu Dipastikan