Sehingga, pihaknya bersama lembaga lainnya bergerak langsung melakukan operasi.
“Semoga giat operasi ini dapat memberikan efek jera kepada masyarakat agar tidak lagi menjual rokok ilegal. Kemudian apabila masyarakat mencurigai adanya peredaran rokok ilegal, bisa melaporkannya ke kami atau Bea Cukai Tasikmalaya,” pungkasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News