Dikutip dari berbagai sumber, kasus dugaan penipuan ini berawal saat 288 siswa MAN 1 Kota Bekasi berencana melakukan study tour sekaligus perpisahan ke Yogyakarta.
Saat itu terdapat lima EO yang mencoba memberikan penawaran atas rencana pihak sekolah tersebut. Singkat cerita, saat itu terpilihlah EO Jogja Holiday Centre (JHC) yang menawarkan berbagai fasilitas.
Tak hanya hotel bintang 4, pihak EO JHC juga menawarkan wisata Lava Tour, Tubing Klaten, Malioboro, sampai kunjungan ke Universitas Gadjah Mada (UGM).
Setelah itu disepakati rencana keberangkatan ke Yogyakarta pada 28 Mei 2023. Namun, pihak EO melakukan pembatalan secara sepihak dan menunda keberangkatan menjadi 3 Juni 2023.
“Jadi H-1 pihak EO membatalkan secara sepihak. Waktu itu kami akhirnya panggil pihak EO, kami musyawarah dengan pihak EO alasannya (gagal berangkat pertama) sangat subyektif, menurut kami enggak masuk akal,” ujar Samsudin kepada awak media, Jumat (9/6/2023).
Pada akhirnya, pihak EO meminta waktu sampai 8 Juni 2023, tetapi mereka kembali ingkar janji. (red)