JABARNEWS │ KARAWANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang melakukan antisipasi terhadap ratusan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berpotensi terkena dampak bencana banjir selama musim hujan.
Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) terkait dengan TPS yang berada di lokasi rawan banjir.
Mari menyebut, sebanyak 313 TPS tercatat berada di lokasi rawan banjir. TPS tersebut tersebar di 17 kecamatan di Kabupaten Karawang, meliputi Karawang Barat, Pangkalan, Telukjambe Timur, Telukjambe Barat, Rengasdengklok, Batujaya, dan lainnya.
Menurut Mari, langkah antisipasi melibatkan pemindahan TPS ke lokasi aman jika terjadi hujan deras, dengan kerjasama penuh bersama pemerintah daerah setempat.
“Pemindahan titik TPS yang rawan bencana ke lokasi yang aman akan menjadi bagian utama dalam upaya mengantisipasi bencana alam,” ujar Mari.