Ratusan Warga Binaan di Lapas Purwakarta Terima Remisi Lebaran 2023

Pelaksanaan penyerahan Remisi Lebaran kepada warga binaan Lapas Kelas IIB Purwakarta. (Foto: Dok Lapas Purwakarta)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Sebanyak 250 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kabupaten Purwakarta mendapatkan pengurangan masa hukuman (remisi) saat Idul Fitri 1444 Hijriah.

Remisi kepada narapida di Lapas Purwakarta itu merupakan program khusus setiap hari raya keagamaan, termasuk pada Raya Idul Fitri.

Baca Juga:  Sebanyak 1.252 Narapidana Beragam Budha Dapat Remisi, Negara Berhemat Hingga Ratusan Juta

Kalapas Purwakarta, Yusep Antonius, secara langsung menyerahkan surat remisi tersebut setelah pelaksanaan salat Idul Fitri di Lapangan serbaguna Lapas Purwakarta, pada Sabtu, 23 April 2023.

Baca Juga:  Dua Tipe Wanita yang Miliki Hasrat Sex Rendah, Ketahui Penyebabnya

Kalapas Purwakarta, Yusep Antonius, mengatakan untuk tahun ini, ada sebanyak 260 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Purwakarta yang mendapat Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga:  Miris, Nenek Tunawicara di Purwakarta Tinggali Rumah Tak Layak Huni

Ia menyambut, pihaknya hanya sebatas mengajukan nama warga binaan untuk mendapatkan remisi khusus Idul Fitri ini.