Yusep merinci, dari 272 warga binaan yang mendapatkan remisi umum yakni potongan 1 bulan masa tahanan ada 55 orang, 2 bulan 69 orang, 3 bulan 76 orang, 4 bulan 57 orang, 5 bulan 12 orang dan yang mendapat pengurangan masa tahanan selama 6 bulan ada 3 orang.
Ia berharap remisi yang diberikan ini bisa menjadi berkah tersendiri bagi warga binaan dan dapat memberikan efek kesadaran untuk bisa menata masa depan dengan lebih baik. Memotivasi mereka untuk terus berbuat baik selama menjalani masa hukuman.
“Kami seluruh jajaran Lapas Purwakarta mengucapkan selamat kepada WBP yang telah menerima remisi. Semoga dapat meresapi momentum peringatan HUT Kemerdekaan RI dan senantiasa bersyukur untuk melakukan penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku di dalam lapas,” harap Yusep. (Gin)