Belakangan, Pemkot Cimahi menetapkan status tragedi keracunan massal tersebut sebagai kejadian luar biasa (KLB). Dengan penetapan tersebut, biaya pengobatan ratusan pasien yang mengalami keracunan massal itu bakal ditanggung oleh Pemkot Cimahi.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Kota Cimahi, Dwihadi Isnalini mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyiapkan pembiayaan dari APBD.
“Untuk pembiayaan sedang dipersiapkan, ini kejadian luar biasa sehingga dipersiapkan, pembiayaan ditanggung Pemkot Cimahi,” ujar Dwi saat ditemui di Pemkot Cimahi, Senin (24/7/2023). (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News