JABARNEWS | CIAMIS – Pemohon AK1 atau kartu kuning di Kabupaten Ciamis mengalami peningkatan yang signifikan pasac libur lebaran 2022. Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris Disnaker Ciamis, Dase Fadlil Yusdy Mubarak .
Dase mengatakan, permintaan AK1 itu mengalami peningkatan hingga dua kali lipat setiap libur. Namun bukan hanya pasca libur lebaran saja.
Pada Senin (9/5/2022) kemarin, jumlah pencari kerja yang membuat AK1 mencapai 109 orang pemohon. Sedangkan untuk hari biasanya hanya mencapai 30-50 orang pemohon.
“Memang hari-hari biasanya hanya mencapai 30-50 orang pemohon. Namun setelah lebaran bisa mencapai 2 kali lipat bahkan lebih. Seperti untuk per hari kemarin saja mencapai 109 orang pemohon,” ujarnya, Selasa (10/5/2022).
Ia menerangkan, meningkatnya permintaan AK1 karena banyak perusahaan-perusahaan banyak membuka lowongan pekerjaan pasca libur lebaran. Momen tersebut digunakan para pencari kerja di daerah, seperti di Kabupaten Ciamis.