Rawan Longsor, Pemukiman Liar Di Babakan Cisarua Direlokasi

JABARNEWS | CIANJUR – Masyarakat Kampung Babakan Cisarua, Desa Sindang Laya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur terpaksa harus pindah dan meninggalkan tempat tinggal yang selama ini dihuni disepanjang bantaran Sungai Lembah Koi Cipanas. Pasalnya kawasan tersebut rawan longsor sehingga pemerintah terpaksa merelokasi keberadaan warga.

Kepala Desa Sindang Laya, Yusup Saepudin mengatakan ada 31 kepala keluarga (KK) yang mendiami wilayah tersebut sudah setuju untuk direlokasi.

Baca Juga:  Polres Bogor Bakal Kembalikan Puluhan Kendaraan Barang Bukti Curanmor ke Pemiliknya

“Itu memang pemukiman kumuh dan liar, 31 KK dipindahkan sesuai keinginan mereka. Dan yang jelas pemerintah Desa telah memberikan konfensasi untuk warga,” kata Yusup Saepudin kepadajabarnews.com saat sitemui dikantor Desa Sindang Laya, Kamis (18/01/2018).

Menurutnya, area tersebut rencananya akan dijadikan kawasan wisata baru di kota Cipanas oleh Pemkab Cianjur. Sementara penduduk pindah ke tempat-tempat yang mereka inginkan.

“Kami tidak menyediakan tempat tinggal, adapun warga dipersilahkan tinggal dimana saja sesuai keinginan,” ucapnya.

Baca Juga:  Dilanda Hujan Deras, Terjadi Longsor di Jalan Soreang-Ciwidey

Sementara itu salah seorang pedagang yang telah tinggal dikawasan tersebut selama 36 tahun mengeluh, pasalnya kini kawasan Lembah Koi sepi penduduk sehingga rawan kriminalitas, karena jalan tersebut seperti hutan belantara.

“Setelah penertiban oleh pemerintah setempat barang dagangan kami yang dipajang disepanjang jalan raya ini sudah banyak yang hilang belum lagi kabar begal motor,” keluhnya.

Baca Juga:  Optimalkan Pengangkutan dan Pemilahan Sampah, DLH Kota Bandung Kumpulkan Petugas Kebersihan

Menggapi soal pembongkaran dirinya tidak mempermasalahkan karena tanah tersebut memang milik pemerintah. Warga yang menghuni kebanyakan tukang rongsok yang mendirikan bangunan liar.

“Kalau mau penataan lebih bagus, apalagi menjadi kawasan wisata baru, kami sangat setuju,” pungkasnya.

Untuk diketahui penertiban belum usai, pemerintah pihak keamanan bersama organisasi masyarakat setiap malam Jum,at melakukan pembersihan sisa-sisa bangunan.

Laporan: M. Sopanudin