JABARNEWS | BANDUNG – DPRD Kota Sukabumi mendorong pemerintah maupun pihak keamanan khususnya Polres Sukabumi Kota untuk membuat regulasi peraturan bersama terkait dengan penerapan jam malam bagi pelajar.
Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi Gagan Rachman mengatakan bahwa pihaknya merasa miris kejadian yang menimpa pelajar dalam beberapa pekan terakhir ini, mulai dari kasus pelajar yang membawa senjata tajam, penganiayaan, keterlibatan dalam geng motor, hingga adanya pelajar yang tewas akibat duel saat tawuran.
“Perlu adanya aturan yang tegas bagi pelajar yang berkeliaran dan nongkrong pada malam hari seperti menerapkan aturan batas jam malam. Ini sebagai bentuk antisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan seperti aksi kenakalan remaja maupun kasus kriminalitas yang libatkan oknum pelajar,” kata Gagan di Sukabumi, Senin (14/8/2023).
Dia menegaskan, aksi kenakalan remaja seperti itu tidak bisa ditoleransi, karena ikut menyangkut masa depan pelajar.
Gagan menyebut, pihaknya tidak ingin ada lagi pelajar yang terjerat hukum ataupun menjadi korban, baik luka maupun meninggal dunia.