JABARNEWS | TASIKMALAYA – Dua mahasiswa melakukan aksi pencabulan kepada seorang anak di bawah umur yang berkebutuhan khusus.
Berdasarkan informasi yang diterima dari pihak kepolisian, pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya.
Kedua mahasiswa tersebut berinisial DA (19) dan MA (23) yang merupakan tetangga korban.
Kasatreskrim Polres Tasikmalaya AKP Dian Purnomo mengatakan bahwa aksi pencabulan terjadi pada malam tahun baru tersebut dilakukan di rumah MA.
Dalam kondisi mabuk, kedua tersangka lalu merayu korban untuk berhubungan badan.