“Sebelumnya mereka menenggak miras hingga mabuk. Tersangka merayu korban yang juga sedang dalam kondisi mabuk, hingga terjadilah peristiwa tersebut,” kata Dian, Selasa (18/1/2022).
Aksi pencabulan tersebut mulai terungkap ketika korban bercerita pada kedua orang tuanya.
Kemudian orang tua korban pun melaporkannya ke Polres Tasikmalaya. Tidak butuh waktu lama, polisi pun mengamankan kedua tersangka.
Kepada penyidik, mereka mengaku melancarkan aksinya setelah sebelumnya pesta miras di rumah temannya.
“Dia juga sama habis minum alkohol,” ucap DA sambil tertunduk. (Red)