Budi Hermawan, Kabid Trantibum Tranmas Satpol PP Kota Tasikmalaya mengatakan, razia tersebut merupakan malam cipta kondisi menjelang Nataru.
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Satpol PP bersama Dinas Pariwisata, Kesbangpol, Polres Tasikmalaya Kota dan TNI melakukan penyisiran.
Tempat yang terindikasikan dapat terjadi penyimpangan, seperti kos – kosan, hotel dan tempat-tempat karaoke menjadi target lokasi penyisiran.
“Jadi intinya, melalui ini kami memberikan edukasi dan himbauan dalam rangka Natal dan tahun baru,” kata Budi.
“Dengan razia ini supaya tidak ada penyalahgunaan ruang, seperti kosan dan hotel yang disalahgunakan jadi tempat melakukan penyimpangan,” lanjutnya.