JABARNEWS | PURWAKARTA – Reaksi keras dilayangkan, Dewan Pimpinan Daerah Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (DPD AMPI) Kabupaten Purwakarta, atas viralnya Anggota komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan yang meminta memecat Kejati yang berbicara bahasa sunda saat rapat.
Ketua DPD AMPI, Kabupaten Purwakarta Purwakarta, Denhas Mubarok, mengatakan sikap Arteria Dahlan sangat tidak elok, hal itu tak subtansial malah memperkeruh stabilitas nasional.
Harus diingat, kata Denhas, pedoman bernegara ada di UUD 1945 pasal 32 ayat 2 bahwa Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional, termasuk bahasa sunda.
“Saya tidak yakin jika dalam rapat itu full berbahasa daerah, jikapun itu terjadi hormati sebagai dialektika keragaman bahasa kita,” tegasnya, pada Rabu, 19 Januari 2022.
Menurutnya, statemen yang dilontarkan oleh Arteria Dahlan itu justru mengandung nilai rasisme dan itu sangat berbahaya.